HADITS MENGENAI MENYAN DAN
MACAM BUKHUR
Kemenyan dizaman Nabi dan
Salafush Shaleh juga menjadi bagian
dari beberapa ritual umat Islam.
Nabi Muhammad SAW dan para
Sahabat sendiri sangat menyukai
wangi-wangian, baik yang berasal
dari minyak wangi hingga kemenyan,
sebagaimana disebutkan didalam
berbagai hadits.
Misalnya hadits shohih riwayat
Imam Muslim dan Imam Al-Bukhari
berikut ini :
ِ
ﻑﺎَﻧ ْﻦَﻋ
،ٍﻉ :َﻝﺎَﻗ َﻥﺎَﻛ ُﻦْﺑﺍ َﺮَﻤُﻋ ﺍَﺫِﺇ» َﺮَﻤْﺠَﺘْﺳﺍ
َﺮَﻤْﺠَﺘْﺳﺍ ،ِﺓَّﻮُﻟَﺄْﻟﺎِﺑ ٍﺓﺍَّﺮَﻄُﻣ َﺮْﻴَﻏ،ٍﺭﻮُﻓﺎَﻜِﺑَﻭ
ُﻪُﺣَﺮْﻄَﻳ َﻊَﻣ «ِﺓَّﻮُﻟَﺄْﻟﺍ َّﻢُﺛ :َﻝﺎَﻗ ﺍَﺬَﻜَﻫ» َﻥﺎَﻛ
ُﻝﻮُﺳَﺭ ُﺮِﻤْﺠَﺘْﺴَﻳ ِﻪﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ُﻪﻠﻟﺍ ِﻪْﻴَﻠَﻋ
َﻢَّﻠَﺳَﻭ
Dari Nafi’, ia berkata, "Apabila Ibnu
Umar mengukup mayat (membakar
kemenyan), maka beliau
mengukupnya dengan kayu gaharu
yang tidak dihaluskan, dan dengan
kapur barus yang dicampurkan
dengan kapur barus. Kemudian
beliau berkata, “Beginilah cara
Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa
Sallam ketika mengukup jenazah
(membakar kemenyan untuk mayat).
(HR. Muslim)
ﻲِﺑَﺃ ْﻦَﻋ َﺓَﺮْﻳَﺮُﻫ َﻲِﺿَﺭ ُﻪَّﻠﻟ
ﺍ ،ُﻪْﻨَﻋ َﻝﻮُﺳَﺭ َّﻥَﺃ
ِﻪَّﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ُﻪﻠﻟﺍ ِﻪْﻴَﻠَﻋ ،َﻢَّﻠَﺳَﻭ :َﻝﺎَﻗ " ُﻝَّﻭَﺃ
ٍﺓَﺮْﻣُﺯ ُﻞُﺧْﺪَﺗ َﺔَّﻨَﺠﻟﺍ ﻰَﻠَﻋ ِﺓَﺭﻮُﺻ َﺔَﻠْﻴَﻟ ِﺮَﻤَﻘﻟﺍ
،ِﺭْﺪَﺒﻟﺍ ﻰﻟﺍ ... ﻪﻟﻮﻗ ... ُﺩﻮُﻗَﻭَﻭ ْﻢِﻫِﺮِﻣﺎَﺠَﻣ
ُﺓَّﻮُﻟَﻷﺍ - َﻝﺎَﻗ ﻮُﺑَﺃ :ِﻥﺎَﻤَﻴﻟﺍ ﻲِﻨْﻌَﻳ َﺩﻮُﻌﻟﺍ ،-
ُﻢُﻬُﺤْﺷَﺭَﻭ ُﻚْﺴِﻤﻟﺍ
Dari Abi Hurairah radliyalahu 'anh,
bahwa Rosulullah Shallallahu 'alayhi
wa Sallam bersabda : "Golongan
penghuni surga yang pertama kali
masuk surga adalah berbentuk rupa
bulan pada malam bulan purnama,
… (sampai ucapan beliau) …, nyala
perdupaan mereka adalah gaharu,
Imam Abul Yaman berkata,
maksudnya adalah kayu gaharu.
(HR. Imam Bukhori)
Demikian juga hadits shahih riwayat
Imam Ahmad dalam musnadnya,
ﻲِﺑَﺃ ْﻦَﻋ ،َﻥﺎَﻴْﻔُﺳ ْﻦَﻋ ،ٍﺮِﺑﺎَﺟ :َﻝﺎَﻗ َﻝﺎَﻗ
ُّﻲِﺒَّﻨﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ُﻪﻠﻟﺍ :َﻢَّﻠَﺳَﻭ ِﻪْﻴَﻠَﻋ " ﺍَﺫِﺇ
،َﺖِّﻴَﻤْﻟﺍ ُﻢُﺗْﺮَﻤْﺟَﺃ ُﻩﻭُﺮِﻤْﺟَﺄَﻓ ﺎًﺛﺎَﻠَﺛ
“Dari Abu Sufyan, dari Jabir, ia
berkata, Nabi Shallallahu ‘alayhi wa
sallam bersabda : Apabila kalian
mengukup mayyit diantara kalian,
maka lakukanlah sebanyak 3 kali.
(HR. Ahmad)
Shohih Ibnu Hibban juga
meriwayatkan sebuah shahih (atas
syarat Imam Muslim):
ْﻦَﻋ ٍﺮِﺑﺎَﺟ :َﻝﺎَﻗ ُﻝﻮُﺳَﺭ َﻝﺎَﻗ ِﻪَّﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ُﻪَّﻠﻟﺍ
ِﻪْﻴَﻠَﻋ :َﻢَّﻠَﺳَﻭ "
ﺍَﺫِﺇ َﺖِّﻴَﻤْﻟﺍ ُﻢُﺗْﺮَّﻤَﺟ ﺍﻭﺮﺗﻭﺄﻓ
Dari Jabir, ia berkata : Rasulullah
Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam
bersabda : “Apabila kalian mengukup
mayyit, maka ukuplah dengan
bilangan ganti (ganjilkanlah).
(HR. Ibnu Hibban, diriwayatkan juga
oleh Ibnu Abi Syaibah)
Disebutkan juga bahwa sahabat Nabi
Shallallahu ‘alayhi wa Sallam
berwasiat ketika telah meninggalkan
dunia, supaya kain kafannya di
ukup.
َ
ﺀﺎَﻤْﺳَﺃ ْﻦَﻋ ِﺖْﻨِﺑ ﻲِﺑَﺃ ﺎَﻬَّﻧَﺃ ٍﺮْﻜَﺑ ْﺖَﻟﺎَﻗ
:ﺎَﻬِﻠْﻫَﺄِﻟ ﺍﻭُﺮِﻤْﺟَﺃ» ﻲِﺑﺎَﻴِﺛ ﺍَﺫِﺇ َّﻢُﺛ ،ُّﺖِﻣ
،ﻲِﻧﻮُﻄِّﻨَﺣ ﺎَﻟَﻭ ﺍﻭُّﺭُﺬَﺗ ﻰَﻠَﻋ ﻲِﻨَﻔَﻛ ﺎًﻃﺎَﻨِﺣ
ﺎَﻟَﻭ ﻲِﻧﻮُﻌَﺒْﺘَﺗ ٍﺭﺎَﻨِﺑ
Dari Asma` binti Abu Bakar bahwa
dia berkata kepada keluarganya;
"Berilah uap kayu gaharu (ukuplah)
pakaianku jika aku meninggal.
Taburkanlah hanuth (pewangi mayat)
pada tubuhku. Janganlah kalian
tebarkan hanuth pada kafanku, dan
janganlah mengiringiku dengan
membawa api.
Riwayat shahih ini terdapat dalam
Al-Muwaththa’ Imam Malik, As-
Sunan Al-Kubro Imam Al-Baihaqi.
Bahkan, ada juga riwayat tentang
meng-ukup masjid:
ﺍﻮُﺒِّﻨَﺟ ْﻢُﻜِﺗﺎَﻣﻮُﺼُﺧَﻭ ،ْﻢُﻜَﻧﺎَﻴْﺒِﺻ ْﻢُﻛَﺪِﺟﺎَﺴَﻣ
ْﻢُﻛَﺩﻭُﺪُﺣَﻭ ْﻢُﻛَﺀﺍَﺮِﺷَﻭ ْﻢُﻜَﻌْﻴَﺑَﻭ ﺎَﻫﻭُﺮِّﻤَﺟَﻭ
َﻡْﻮَﻳ ﺍﻮُﻠَﻌْﺟﺍَﻭ ،ْﻢُﻜِﻌْﻤَﺟ ﻰَﻠَﻋ ﺎَﻬِﺑﺍَﻮْﺑَﺃ
ْﻢُﻛَﺮِﻫﺎَﻄَﻣ
Jauhkanlah masjid-masjid kalian dari
anak-anak kecil kalian, dari
pertikaian diantara kalian,
pendarahan kalian dan jual beli
kamu. Ukuplah masjid-masjid itu
pada hari perhimpunan kamu dan
jadikanlah pada pintu-pintunya itu
alat-alat bersuci kalian.
(HR. Imam Al-Thabrani didalam Al-
Mu’jram al-Kabir. Ibnu Majah,
Abdurrazaq dan Al-Baihaqi juga
meriwayatkan dengan redaksi yang
hampar sama)
Imam Adz-Dzahabi rahimahullah
pernah menyebutkan dalam kitabnya
Siyar A’lam An-Nubala’ (5 /22 )
tentang biografi Nu’aim Bin Abdillah
Al-Mujammar, sebagai berikut :
ﻢﻴﻌﻧ ﻦﺑ ﺪﺒﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﺮﻤﺠﻤﻟﺍ ﻲﻧﺪﻤﻟﺍ
ﻪﻴﻘﻔﻟﺍ ﻰﻟﻮﻣ ، ﻝﺁ
ﺮﻤﻋ ﻦﺑ ﺏﺎﻄﺨﻟﺍ ، ﻥﺎﻛ
ﺮﺨﺒﻳ ﺪﺠﺴﻣ ﻲﺒﻨﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻴﻠﻋ
Nu’aim Bin Abdillah Al-Mujammar,
ahli Madinah, seorang faqih, Maula
(bekas budak) keluarga Umar Bin
Khattab. Ia membakar kemenyan
untuk membuat harum Masjid Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam”
Masih banyak lagi riwayat-riwayat
yang serupa. Dan dari sebagian
riwayat-riwayat yang disebutkan
diatas, diketahui bahwa penggunaan
kemenyan merupakan hal biasa
pada masa Nabi Shallallahu ‘alayhi
wa Sallam, demikian juga pada masa
para sahabat dan seterusnya. Baik
sebagai wangi-wangian maupun hal-
hal yang bersifat keagamaan.
Hingga Ibnul Qayyim Al-Jauziyah
pun pernah berkomentar mengenai
kemenyan ini didalam kitabnya
Zadul Ma’ad (4/315) yakni mengenai
kemenyan India :
ﺩﻮﻌﻟﺍ ﻱﺪﻨﻬﻟﺍ ﻞﻤﻌﺘﺴﻳ :ﺎﻤﻫﺪﺣﺃ ،ﻥﺎﻋﻮﻧ
ﻲﻓ ﺔﻳﻭﺩﻷﺍ ﻝﺎﻘﻳﻭ ،ﺖﺴﻜﻟﺍ ﻮﻫﻭ :ﻪﻟ
ﻂﺴﻘﻟﺍ ﻲﻓ ﻲﺗﺄﻴﺳﻭ ﻑﺮﺣ .ﻑﺎﻘﻟﺍ :ﻲﻧﺎﺜﻟﺍ
ﻲﻓ ﻞﻤﻌﺘﺴﻳ ﻝﺎﻘﻳﻭ ،ﺐﻴﻄﻟﺍ :ﻪﻟ .ﺓﻮﻟﻷﺍ
ﺪﻗﻭ ﻢﻠﺴﻣ ﻯﻭﺭ ﻲﻓ " ﻪﺤﻴﺤﺻ :" ﻦﻋ ﻦﺑﺍ
ﺮﻤﻋ ﻲﺿﺭ ﻪﻠﻟﺍ ،ﺎﻤﻬﻨﻋ ﻪﻧﺃ ) ﻥﺎﻛ»
ﺮﻤﺠﺘﺴﻳ ﺓﻮﻟﻷﺎﺑ ﺭﻮﻓﺎﻜﺑﻭ ،ﺓﺍﺮﻄﻣ ﺮﻴﻏ ﺡﺮﻄﻳ
:ﻝﻮﻘﻳﻭ ،ﺎﻬﻌﻣ ﺍﺬﻜﻫ ﻥﺎﻛ ﻝﻮﺳﺭ ﺮﻤﺠﺘﺴﻳ
ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ «،ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻴﻠﻋ ( ﺖﺒﺛﻭ ﻪﻨﻋ
ﻲﻓ ﺔﻔﺻ ﻞﻫﺃ ﻢﻴﻌﻧ ﺔﻨﺠﻟﺍ ) ﻢﻫﺮﻣﺎﺠﻣ»
ﺓﻮﻟﻷﺍ» )
Kayu gaharu india itu ada dua
macam. Pertama adalah kayu
gaharu yang digunakan untuk
pengobatan, yang dinamakan kayu
al-Kust. Ada juga yang menyebutnya
dengan al-Qusth, menggunakan
hurug “Qaf”. Kedua adalah yang
digunakan sebagai pengharum, yang
disebut Uluwwah. Dan sungguh
Imam Muslim telah meriwayatkan
didalam kitab shahihnya dari Ibnu
Umar radliyallahu ‘anh, bahwa
beliau (Ibnu Umar) mengukup
mayyit dengan kayu gaharu yang
tidak dihaluskan, dan dengan kapur
barus yang dicampur dengan kayu
gaharu. Kemudian beliau berkata,
“Beginilah cara Rasulullah
Shallallahu ‘alayhi wa Sallam
mengukup mayyit. Dan terbukti
sebuah hadits lain riwayat Imam
Muslim perihal mensifati keni’matan
penghuni surga, yaitu “pengukupan/
kemenyan ahli surga itu
menggunakan kayu gaharu”.
Diantara Manfaat Kemenyan
Ternyata kemenyan juga memiliki
banyak manfaat. Selain untuk wangi-
wangian, juga sebagai pengobatan,
bumbu rokok, bahkan untuk aroma
terapi.
Kemenyan mengandung olibanol,
materi resin, dan terpenes.
Kandungan lain, saponin, flavonoida
dan polifenol. Dan kini para
ilmuwan telah mengamati bahwa
ada kandungan dalam kemenyan
yang menghentikan penyebaran
kanker. Namun, belum diketahui
secara pasti kemungkinan kemenyan
sebagai antikanker.
Namun dulu pada abad kesepuluh,
Ibnu Sina, ahli pengobatan Arab,
merekomendasikan kemenyan
sebagai obat untuk tumor, bisul,
muntah, disentri dan demam.
Dalam pengobatan tradisional Cina,
kemenyan digunakan untuk
mengobati masalah kulit dan
pencernaan. Sedangkan di India,
kemenyan digunakan untuk
mengobati arthritis. Khasiat
kemenyan sebagai obat arthritis
tersebut mendapat dukungan dari
penelitian laboratorium di Amerika
Serikat.
Kemenyan yang biasa digunakan
untuk urusan mistis ternyata
berdasarkan hasil penelitian juga
mampu menurunkan kadar
kolesterol jahat.
Penelitian yang dilakukan oleh King
Abd Al-Aziz University di Arab Saudi
menemukan bahwa kemenyan bisa
menurunkan kadar kolesterol jahat.
Kemenyan, menurut peneliti Nadia
Shaleh Al-Amoudi, bisa dipadukan
dengan materi dari tumbuhan
lainnya untuk meningkatkan
kesehatan jantung. Akan tetapi,
masih belum ditemukan cara yang
jelas agar manusia bisa
mengonsumsinya. Selain itu juga
bermanfaat untuk mengatasi sakit
tenggorokan, hidung mampat, bekas
luka dan luka bakar.
MENGENAL 10 MACAM BUHUR
(MENYAN) DAN HUKUM
MEMAKAINYA
1. Buhur Maghribi
Buhur ini terbuat dari bahan kayu
gaharu dan kayu cendana yang
dihaluskan dengan campuran minyak
khusus. Warnanya agak hitam legam
dan agak basah aromanya agak
menyengat dan bila dibakar asapnya
berwarna putih kehijauan untuk
memilih buhur ini haruslah teliti
dan berhati-hati karena buhur ini
telah beredar 100 macam lebih
dengan bahan berbeda tetapi
namanya berbeda. Sebagai buhur
berkelas, kita harus tahu mana yang
bisa dipakai dan mana yang tidak.
Sebagai antisipasinya, cobalah ambil
sedikit buhur tersebut, dan
gosokkan pada kedua telapak tangan
Anda. Apabila buhur tersebut
berminyak serta mengandung noda
kecoklatan,maka itulah yang harus
diplih.
2. Buhur Apel Jin
Madat ini tebuat dari ampas madu
lebah lanceng yang dicampur
dengan minyak khusus, warnanya
hitam bercampur putih kekuning-
kuningan. Apabila dibakar baunya
lembut namun cepat menyebar ke
seluruh ruangan dan asapnya
berwarna hitam keputihan. Untuk
meneliti asli tidaknya Apel Jin
tersebut yaitu dengan cara: apabila
dipegang terasa lengket dan sulit
dilepaskan, apabila ditekan akan
terasa lembek dan tidak mudah
patah atau putus dan apabila
ditempelkan pada sehelai kain
bekasnya tidak akan luntur.
3. Buhur Ja’faron
Terbuat dari daun pohon salwa yang
dikeringkan. Daun tersebut nantinya
ditumbuk dan mengeluarkan getah
berwarna merah seperti warna
darah dan sudah mengandung
aroma wangi secara alami. Buhur ini
tidak bisa ditiru dan diracik oleh
orang-orang Indonesia karena
pohonnya hanya tumbuh di sekitar
gurun pasir dan hanya terdapat di
daerah Arab Saudi, Yaman, Turki
dan sekitarnya.
4. Buhur Ambar
Buhur ini terbuat dari serutan
pohon kurma ambar yang dicampur
denagn minyak zaitun serta sepuluh
minyak khusus lainnya. Warnanya
merah muda dan agak kering. Bila
dibakar asapnya sedikit, namun
aromanya sangat merebak lebut
serta enak dihirup. Buhur ini sangat
disukai oleh para sahabat nabi Saw.
karena kelembutannya seta
wanginya yang sangat khas. Untuk
mendapatkan Buhur Ambar sangat
lah susah , dikeranakan harganya
sepuluh kali lebih mahal dari buhur
lainnya (bisa samapai jutaan rupiah).
5. Buhur Sulthon
Terbuat dari serutan kulit kayu
cendana yang dicampur dengan
serbuk menyan arab. Warnanya
hitam keputihan, aromanya khas
bau kemenyan dan mudah dikenali.
6. Buhur Malik atau Al-Mulku
Bahannya dari kayu setinngi serta
daun sirih yang dihaluskan dengan
campuran minyak cendana merah,
aromanya sedikit menyengat dan
berwarna hitam kemerahan. Bila
dibakar asapnya berwarna putih
hitam atau bisa semu hijau. Ciri
yang akurat untuk memilih buhur
ini adalah bila dipegang terasa
dingin.
7. Buhur Al-Yamani
Buhur ini berasal dari negara
Yaman. Daun terbuat dari 7 getah
pohon yang berbeda, warnanya
hitam dan mengandung butiran
kristal merah. Baunya sangat lembut
dan tidak menyengat hidung. Ciri
dari buhur ini adalah bila kita
menghirup baunya seolah ingin
batuk, bersin atau gatal
tenggorokan.
8. Buhur Salwa
Terbuat dari kayu salwa yang
dicampur dengan cendana merah
atau disebut juga minyak Sayidina
Ali. Warnanya ada yang merah juga
ada yang hitam. Ciri dari buhur ini
adalah bila dipegang akan
meninggalkan warna yang membekas
di tangan.
9. Buhur Al-Udud
Buhur ini tidak banyak
keberadaannya karena bahannya
yang sangat sulit dicari yaitu pohon
attakif dan hanya ada di negara
Baghdad (Irak). Warnanya putih
cream dan bentuknya seperti pasta.
Buhur ini sangat disukai sekali oleh
seluruh bangsa Gaibiyah.
10. Buhur Fathul Jin
Buhur ini dikhususkan sebagai
sarana penghubung bangsa jin.
Warnanya putih dan berbentuk
kristal. Bila dibakar asapnya sangat
banyak dan berwarna putih bersih.
Untuk membuktikan keaslian buhur
ini celupkan butiran kristal putih
pada segelas air tawar. Bila butiran
tersebut berwarna seperti warna air
berarti buhur itulah yang asli.
Karena banyak buhur yang
berbentuk butiran kristal namun
terbuat dari bahan kimia yang tidak
bisa berubah warna.
Benarkah Nabi Muhammad Saw.
Menyukai Bau Wewangian (Menyan)?
Membakar dupa wangi ketika
berdzikir, membaca al-Qur'an,
berada di majlis ilmu maka wangi-
wangian (tathayyub) hukumya
sunnah berdasarkan senangya Nabi
Muhammad Saw. pada sesuatu yang
harum dan nabi senang dengan
wewangian. Bliau Saw. sering
memakainya dan mendorong para
sahabat untuk menggunnakanya.
(kitab Bulghat ath-Thullab halaman
53-54).
ﺔﻠﺌﺴﻣ ﻕﺍﺮﺧﺍ ﺝ ﺭﻮﺨﺒﻟﺍ ﺪﻨﻋ ﺮﻛﺫ ﻪﻠﻟﺍ ﻭ
ﻩﻮﺤﻧ ﻥﺃﺮﻘﻟﺍ ﺓﺀﺍﺮﻘﻛ ﺲﻠﺠﻣ ﻭ ﻪﻟ ﻢﻠﻌﻟﺍ
ﻰﻓ ﻞﺻﺍ ﺔﻨﺴﻟﺍ ﻦﻣ ﺚﻴﺣ ﻥﺍ ﻰﺒﻨﻟﺍ ﻰﻠﺻ
ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻭ ﺐﺤﻳ ﻢﻠﺳ ﺐﻴﻄﻟﺍ ﺢﻳﺮﻟﺍ ﻦﺴﺤﻟﺍ
ﻭ ﺐﻴﻄﻟﺍ ﺐﺤﻳ ﺎﻬﻠﻤﻌﺘﺴﻳ ﻭ ﺍﺮﻴﺜﻛ
ﺔﻐﻠﺑ) ﺏﻼﻄﻟﺍ ﺹ 53-54 )
Membakar dupa atau kemenyan
ketika berdzikir pada Allah dan
sebagainya seperti membaca al-
Qur'an atau di majlis-majlis ilmu,
mempunyai dasar dalil dari al-
Hadits yaitu dilihat dari sudut
pandang bahwa sesungguhnya Nabi
Muhammad Saw. menyukai bau
wangi dan menyukai minyak wangi
dan beliau pun sering memakainya.
(Bulghat ath-Thullab halaman
53-54).
ﻝﺎﻗ ﺾﻌﺑ ﺎﻨﺑﺎﺤﺻﺃ ﻥﺃ ﺐﺤﺘﺴﻳﻭ ﺮﺨﺒﻳ ﺪﻨﻋ
ﺖﻴﻤﻟﺍ ﻦﻣ ﻦﻴﺣ ﺕﻮﻤﻳ ﻪﻧﻻ ﺎﻤﺑﺭ ﺮﻬﻇ ﻪﻨﻣ
ﺊﺷ ﻪﺒﻠﻐﻴﻓ ﺭﻮﺨﺒﻟﺍ ﺔﺤﺋﺍﺭ
Sahabat-sahabat kita (dari Imam
Syafi’i) berkata: Sesungguhnya
disunnahkan membakar dupa di
dekat mayyit karena terkadang ada
sesuatu yang muncul maka bau
kemenyan tersebut bisa
mengalahkan/menghalanginya.
(Al-Majmu' Syarh Muhadzdzab juz 5
halaman 160).